Tuesday 14 March 2017

Tulisan Opini Lama

            Mengenai pemanggilan Tri Diarto selaku ketua DPC Cilacap Partai Demokrat oleh KPK bukan suatu hal yang keliru,  kemudian bukan suatu hal yang salah juga jika Tri Diarto memberi saran kepada KPK untuk memanggil OC (ibas) dan ketua pembina (SBY) sebagai saksi juga karena sangat logis dalam kegitan atau acara apapun yang memiliki struktur yang jelas yang paling utama patut ditanyakan mengenai isi pembahasan dalam sebuah kegiatan adalah penanggungjawab dan oc, tetapi berlainan dari itu jika saran dari Tri Diarto dianggap sebagai bentuk menyalahkan terhadap cara KPK untuk menangani sebuah dugaan kasus adalah hal yang keliru, jika pemikiran tersebut dialihkan ke hal yang pisitif bisa saja ini adalah cara KPK untuk mengusut dengan hati – hati, sepanjang yang saya tahu dan mungkin secara umum juga tahu jika mendengar kata penyelidikan adalah dengan cara yang hati – hati atau bahkan sembunyi – sembunyi, atau mungkin saja Tri Diarto dianggap dapat memberikan keterangan yang benar – benar membantu tanpa adanya sebuah kemungkinan kompromi yang terlalu luas, hanya saja memang dalam hal ini KPK perlu mengedukasi masyarakat secara normatif agar tidak timbul kecurigaan terhadap tindakan KPK yang menimbukan persangkaan cukup mendasar dimata masyarakat sebelum diambil alih oleh media, adalah hal yang wajar ketika media membuat suatu topik dengan judul yang lebih menarik walaupun kewajaran ini tidak benar dimata hukum jika terdapat pemelintiran sehingga substansi daripada topik menjadi mudah diarahkan ke hal yang tidak sesungguhnya (fakta). Lagi – lagi media memiliki peran yang paling besar dalam sebuat peristiwa, langkah yang paling tepat adalah mendidik masyarakat agar tidak hanya menerima informasi dan menelannya mentah – mentah tetapi perlu adanya kajian dan pemikiran yang logis, apalagi jika harus disampaikan kepada orang lain, hal ini yang selalu menjadi momok dalam semua lini kehidpuan yang memang menandakan kemajuan teknologi informasi (sosial media) tidak mungkin dapat dibendung.